Prancis Rencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Ilustrasi anak menggunakan ponsel di tengah rencana Prancis melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. (Freepik)

BERIKABARNEWS l PARIS – Pemerintah Prancis menyiapkan langkah tegas untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dengan merancang undang-undang larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada September tahun depan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia memastikan pembahasan di parlemen akan dimulai pada Januari mendatang. Langkah Prancis ini mengikuti jejak Australia yang lebih dulu memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Risiko Kesehatan Digital pada Remaja

Dalam draf undang-undang yang dilansir AFP, pemerintah menyoroti berbagai risiko penggunaan layar digital secara berlebihan pada anak dan remaja. Tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dinilai rentan terpapar konten tidak pantas, mengalami perundungan siber, hingga menghadapi gangguan kesehatan seperti pola tidur yang tidak teratur.

Draf aturan tersebut memuat dua poin utama. Pertama, larangan bagi platform digital dan penyedia layanan daring untuk memberikan akses media sosial kepada anak di bawah usia 15 tahun. Kedua, penerapan larangan total penggunaan ponsel di lingkungan sekolah menengah, baik tingkat SMP maupun SMA.

Meski demikian, upaya penegakan aturan serupa di Prancis sebelumnya kerap menghadapi kendala. Larangan penggunaan ponsel di sekolah sebenarnya telah diberlakukan sejak 2018, namun implementasinya dinilai belum maksimal.

Baca Juga : Zelensky–Trump Bahas Proposal Damai Ukraina di Florida

Selain itu, Prancis juga pernah menghadapi hambatan regulasi dari Uni Eropa ketika mencoba menetapkan usia legal digital 15 tahun pada 2023, yang kala itu dinilai bertentangan dengan aturan regional.

Saat ini, Senat Prancis telah menyatakan dukungan terhadap langkah perlindungan remaja dari paparan layar berlebihan. Usulan Senat mencakup kewajiban izin orang tua bagi anak berusia 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar di platform media sosial.

Rancangan undang-undang tersebut kini diserahkan ke Majelis Nasional untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan akhir. Jika disahkan, Prancis berpotensi menjadi salah satu negara terdepan di Eropa dalam menerapkan regulasi ketat terhadap industri media sosial demi melindungi keamanan dan kesehatan anak. *

 

Sumber :

AFP

AS Gempur Instalasi Militer Iran

BERIKABARNEWS l – Amerika Serikat (AS) menggempur sejumlah...

Serangan militer Amerika Serikat ke instalasi militer Iran yang memicu ketegangan di Timur Tengah dan mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Trump Cabut Tarif Selat Hormuz, Kapal Internasional Kembali Melintas

BERIKABARNEWS l – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pencabutan tarif Selat Hormuz dan pembukaan kembali jalur pelayaran internasional.

Netanyahu Ancam Balas Iran dengan Serangan Lebih Dahsyat

BERIKABARNEWS l TEL AVIV – Ketegangan antara Israel...

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato terkait meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran.

Pub di Bangkok Terbakar dan Meledak, 27 Orang Tewas, 63 Terluka

BERIKABARNEWS l BANGKOK – Sebuah pub di Bangkok,...

Petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat mengevakuasi korban di lokasi kebakaran pub di Bangkok, Thailand.

Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun

BERIKABARNEWS l DOHA – Mantan Emir Qatar, Sheikh...

Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani semasa memimpin Qatar dan menghadiri acara kenegaraan.

Serangan Baru AS ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

BERIKABARNEWS l – Serangan udara baru yang dilancarkan...

Kapal tanker minyak melintasi Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

berita terkini