Raih WTP ke-15, Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan oleh Pemkot Pontianak secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda resmi di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/6/2026).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa raihan opini WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini WTP, Edi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti tanpa catatan. Menurutnya, setiap rekomendasi dari BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca Juga : Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan, Pemkot Pontianak Dorong Ketahanan Pangan

Edi menjelaskan bahwa salah satu aspek yang masih menjadi perhatian serius adalah pengelolaan aset daerah. Persoalan aset dinilai kompleks karena berkaitan dengan pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga potensi sengketa lahan.

“Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” jelasnya.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, terus melakukan pembenahan secara bertahap melalui sertifikasi aset, perbaikan sistem pengarsipan, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi daerah.

Selain itu, seluruh perangkat daerah juga diminta untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi agar tidak menimbulkan permasalahan,” tegasnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menandatangani berita acara laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menandatangani berita acara laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga : Bahasan: Juara Sejati Bukan Hanya Tercepat di Lintasan

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menegaskan bahwa BPK dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara serta kode etik yang ketat untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujarnya.

Sri juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak hanya berupa opini, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian intern dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang berlaku.

“Hal ini penting untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” pungkasnya.*

Revitalisasi Sekolah Pontianak, Puluhan Sekolah Terima Bantuan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Program revitalisasi sekolah dari...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat bercengkrama dengan siswa SDN 28 Pontianak, Kamis (15/10/2026).

Bahasan Dorong Program Kampung Iklim di Setiap Kelurahan Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Sosialisasi Program Kampung Iklim Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (15/10/2026).

DKUMP Pontianak Dorong Pelaku Industri Tertib Administrasi dan Perizinan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro,...

DKUMP Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penerapan KBLI 2025 dan pendaftaran SIINas bagi pelaku industri di UMKM Center Pontianak, Rabu (14/10/2026).

Pemkot Pontianak dan Komisi V DPR RI Bahas Solusi Air Baku dan Infrastruktur

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie membahas penanganan air baku dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan di Pontianak.

Wali Kota Edi Dukung Duplikasi Jembatan Kapuas II untuk Atasi Kemacetan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah membahas rencana duplikasi Jembatan Kapuas II untuk mengurai kemacetan di Pontianak dan Kubu Raya di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (14/10/2026).

Diskominfo Pontianak Optimalkan Google Workspace untuk Tingkatkan Produktivitas ASN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar sosialisasi Google Workspace untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak.

berita terkini