Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kafe

Petugas Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti sabu. (Dok. Polres Ketapang)

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AH (26) diamankan petugas saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Rabu (14/01/2026) malam.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat warga terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kafe tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan delapan kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, turut disita dua alat hisap sabu (bong), satu pipet yang dimodifikasi sebagai sendok sabu, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Baca Juga : Polres Sanggau Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Tayan Hilir

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan serta asal-usul narkotika yang dikuasai pelaku.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan perundang-undangan tentang narkotika dengan ancaman pidana berat.

Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. *

 

Sumber :

Humas Polri

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini