Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

Petugas Satrol Kodaeral XII mengamankan KM Muhammad Iman beserta 1 ton hasil laut di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral XII berhasil menggagalkan dugaan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bom dan racun di perairan Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal nelayan KM Muhammad Iman beserta sekitar 1 ton hasil laut di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dari praktik destructive fishing yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

Kapal berukuran 6 GT itu diamankan setelah petugas menemukan indikasi penggunaan bahan peledak dan racun saat menangkap ikan. Metode ilegal tersebut kerap digunakan untuk memperoleh hasil tangkapan besar dalam waktu singkat, namun berdampak buruk terhadap terumbu karang dan biota laut lainnya.

Baca Juga : Aksi Ugal-Ugalan Dibubarkan, Polisi Amankan 20 Motor Berknalpot Brong

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muatan ikan hasil tangkapan ilegal di kawasan Dermaga Perikanan Sedau.

Warga menduga kapal tersebut melakukan praktik penangkapan ikan terlarang di sekitar perairan Pulau Serasan dan Pulau Maredam sebelum membawa hasil tangkapannya ke Singkawang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang dipimpin personel Posal Bengkayang langsung bergerak menuju lokasi pada Rabu malam (6/5/2026).

Saat tiba di dermaga, petugas segera menghentikan proses bongkar muatan dan melakukan pemeriksaan terhadap KM Muhammad Iman.

Selain mengamankan hasil tangkapan, petugas juga menahan nakhoda kapal bersama tiga anak buah kapal (ABK) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Saat ini seluruh awak kapal dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Diskum Kodaeral XII guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana perikanan yang dilakukan para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) di wilayah perairan Kalimantan Barat.

Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan racun dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga merugikan nelayan tradisional yang mencari ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Keberhasilan Satrol Kodaeral XII menggagalkan aksi bom ikan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku destructive fishing agar tidak lagi merusak laut Indonesia demi keuntungan sesaat.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.*

 

Sumber :

Dispen Kodaeral XII

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini