Sempat Buron, Suami Donna Fabiola Akhirnya Menyerahkan Diri

Tigran Denre Sonda saat menyerahkan diri ke Bareskrim Polri dalam kasus narkoba. (Dok. TVRI News)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pelarian Tigran Denre Sonda, tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Bali sekaligus suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Denre secara resmi menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025.

Penyerahan diri tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Denre tiba di Subdit IV Dittipidnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setibanya di Bareskrim, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes laboratorium. Polisi memastikan kondisi Denre dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat menyerahkan diri.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tensi darah normal dan tes urine negatif,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan awal, Denre mengakui bahwa pasokan narkotika jenis kokain diperolehnya dari luar negeri. Ia menyebut seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid sebagai pemasok utama. Dari Mujahid, Denre sempat diperkenalkan kepada seseorang berinisial J yang berperan sebagai perantara transaksi selama hampir satu tahun sebelum hubungan tersebut terputus pada 2024.

Setelah kehilangan kontak dengan perantara tersebut, Denre kembali bertransaksi langsung dengan Mujahid. Kokain dibeli secara tunai di Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, lalu dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Kepada penyidik, Denre mengaku telah mengonsumsi kokain sejak tahun 2022. Ia berdalih narkotika tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan jumlah maksimal sekitar 10 gram setiap transaksi. Harga kokain yang dibelinya berkisar antara 600 hingga 800 ringgit Malaysia per gram.

Selain kokain, Bareskrim Polri kini mendalami dugaan bahwa jaringan Mujahid juga menyediakan narkotika jenis lain, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

 

Sumber :

TBNews

Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial HY...

Pelaku pengedar sabu HY diamankan polisi bersama barang bukti di Meliau Sanggau.

Coba Kelabui Petugas, Mahasiswa Gunakan Lima Lapis Celana Dalam Selundupkan Sabu

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Upaya penyelundupan narkotika...

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa yang menyelundupkan sabu di Bandara Supadio Kubu Raya.

Tragedi Berdarah di Jalan Suwignyo Pontianak, Dua Kakak Bacok Mantan Pacar Adik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus penganiayaan berat yang...

Ilustrasi parang yang digunakan dalam aksi pembacokan di Pontianak.

Pelaku Pencabulan Anak di Mempawah Ditangkap, Sempat Kabur ke Landak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN...

Petugas Polres Mempawah mengamankan pelaku pencabulan anak yang ditangkap di wilayah Landak.

Pria di Kapuas Hulu Ditangkap, Sabu 1,56 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Seorang pria berinisial...

Tersangka kasus narkotika berinisial R.A. diamankan petugas Polres Kapuas Hulu saat proses penyelidikan.

Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aparat dari Polres...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya mengamankan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.

berita terkini