Status Tahanan YCQ Dipersoalkan, Dewas KPK Turun Tangan

polemik status tahanan YCQ dalam kasus korupsi kuota haji.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji mendapat sorotan publik. Merespons hal itu, Dewan Pengawas KPK langsung turun tangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Perubahan status dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah dinilai memunculkan tanda tanya, baik dari sisi hukum maupun etika. Sejak 25 Maret 2026, Dewas menerima sejumlah laporan yang mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan seluruh aduan yang masuk telah diterima dan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, khususnya dari aspek etik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, Dewas akan mengawal proses ini dengan fokus pada integritas dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan akan diarahkan pada perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perubahan status penahanan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga : Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Investigasi Serangan Israel

Gusrizal menambahkan, pengawasan dilakukan secara konsisten dengan mengacu pada Prosedur Operasional Baku (POB) guna menjaga akuntabilitas lembaga antirasuah.

Di tengah polemik yang berkembang, Dewas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif mengawal kinerja KPK melalui pengaduan yang konstruktif. Partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga keseimbangan dan transparansi penegakan hukum.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga independensi dan kredibilitas KPK. Kami berharap setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Langkah Dewas KPK ini diharapkan mampu menjawab keraguan publik sekaligus memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan integritas.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

9 Relawan WNI Global Sumud Flotilla Dibebaskan

BERIKABARNEWS l ISTANBUL – Sembilan warga negara Indonesia...

Sembilan relawan WNI Global Sumud Flotilla tiba di Istanbul setelah dibebaskan dari penahanan otoritas Israel.

Indonesia Desak Pembebasan 9 WNI di Gaza

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan...

Kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza sebelum dicegat militer Israel di Laut Mediterania.

RI Soroti Serangan Israel ke Kapal Bantuan di Mediterania

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama sembilan...

Ilustrasi kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang dicegat di perairan Laut Mediterania.

RI dan Rusia Serukan Diplomasi untuk Timur Tengah

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Indonesia dan Rusia menyerukan...

Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta dan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Georgy Borisenko saat pertemuan diplomatik di Moskow membahas konflik Timur Tengah.

Negara Kantongi Rp10,2 Triliun dari Penertiban Hutan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah berhasil mengantongi penerimaan...

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI Jakarta.

berita terkini