Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku

Ilustrasi - Polres Kubu Raya mengamankan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aparat dari Polres Kubu Raya bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan orang tua kandung. Seorang pria berinisial DD (35) diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya yang berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Dari pengakuan korban, perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali.

Laporan keluarga langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Petugas kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsie Penmas, Ade, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Aiptu Ade, Senin (13/4/2026).

Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta memastikan keadilan bagi korban, terlebih pelaku merupakan orang tua kandung.

Baca Juga : Tertangkap Basah! Pria di Sanggau Curi Uang Kotak Amal

Selain penegakan hukum, perhatian juga diberikan pada kondisi psikologis korban. Unit PPA berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia guna memberikan pendampingan psikososial dan pemulihan trauma.

“Langkah ini untuk memastikan korban mendapatkan trauma healing serta pendampingan yang tepat, termasuk menjaga keberlanjutan pendidikannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penegakan hukum tegas diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi bentuk perlindungan maksimal bagi anak.*

Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya peredaran narkoba...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan modus paket travel.

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

berita terkini