Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Jumadi.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan Pengadilan Negeri Bengkayang terkait izin penyitaan dan pemusnahan barang bukti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, pengawas internal Polres Bengkayang, penyidik Satresnarkoba, penasihat hukum tersangka, tersangka, hingga awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat bersih 6,93 gram. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 29 April 2026.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Sebelum dimusnahkan, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada tersangka dan para saksi dengan kondisi segel masih utuh. Setelah itu, segel dibuka dan dilakukan pengujian ulang menggunakan alat General Screening Drugs.

“Hasil pengujian menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine,” ujar AKP Jumadi.

Selain pengujian cepat, hasil pemeriksaan laboratorium oleh BPOM Pontianak juga menyatakan sampel barang bukti positif mengandung zat methamphetamine.

Setelah dipastikan positif narkotika, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender berisi air dan cairan pembersih lantai. Campuran tersebut kemudian dihancurkan hingga larut sebelum dibuang ke septic tank.

Baca Juga : Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

Kapolres Bengkayang, Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” katanya.

AKP Jumadi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Setelah pemusnahan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/Polda Kalbar

Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Kapal Patroli (Satrol)...

Petugas Satrol Kodaeral XII mengamankan KM Muhammad Iman beserta 1 ton hasil laut di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

Aksi Ugal-Ugalan Dibubarkan, Polisi Amankan 20 Motor Berknalpot Brong

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Aksi balap liar dan...

Satlantas Polres Bengkayang menertibkan motor berknalpot brong dalam operasi balap liar di Kota Bengkayang.

Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Ilustrasi - barang bukti 2 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Kalbar.

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

berita terkini