BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya pemerintah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri kembali menunjukkan hasil. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, memfasilitasi kepulangan 10 WNI korban penipuan daring (online scam) dari Kamboja.
Sepuluh pekerja migran bermasalah (PMIB) tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 18.50 WIB dengan penerbangan komersial. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan.
Pemulangan ini merupakan gelombang ketiga dari rangkaian repatriasi WNI menyusul penertiban besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap praktik penipuan online. Sejak pemberantasan tersebut ditetapkan sebagai prioritas nasional, banyak perusahaan ilegal dihentikan operasinya, sehingga ratusan hingga ribuan pekerja asing, termasuk WNI, terdampak.
Data KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang meminta perlindungan. Dalam rentang 16 Januari hingga 3 Februari 2026, sedikitnya 3.173 WNI telah mendatangi KBRI untuk memohon bantuan pemulangan. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring berlanjutnya operasi penertiban oleh otoritas setempat.
Hingga kini, repatriasi WNI dari Kamboja telah dilakukan secara bertahap. Pada gelombang pertama, 30 Januari lalu, sebanyak 36 WNI dipulangkan, disusul 31 WNI pada 31 Januari. Seorang WNI kembali secara mandiri pada 4 Februari, dan terbaru 10 WNI dipulangkan pada 5 Februari.
Baca Juga : Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia
Saat ini, pemulangan diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri guna mempercepat proses evakuasi.
Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang tidak melalui jalur resmi.
Kemlu menegaskan, bekerja secara non-prosedural berisiko tinggi menjerat calon pekerja migran dalam penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memantau situasi di Kamboja dan menjamin seluruh WNI yang masih membutuhkan perlindungan dapat dipulangkan secara aman dan terkoordinasi.*
Sumber :
Kemlu
