Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus memanfaatkan fasilitas publik. Seorang pria berinisial HD (39) diamankan saat berada di teras penginapan di Kecamatan Kembayan, Kamis malam (29/4/2026).

Penangkapan dilakukan di teras Penginapan Cahaya Mandiri, Desa Tanjung Merpati, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasus ini mengungkap cara pelaku menyamarkan aktivitasnya dengan membaur di tempat umum yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga terkesan seperti tamu biasa.

Pelaku memilih teras penginapan sebagai titik temu dengan pembeli. Lokasi tersebut dinilai strategis karena ramai aktivitas, sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan.

Namun, berkat penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga : Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 4,42 gram, satu unit timbangan elektronik, alat bantu berupa sendok dari sedotan dan plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi.

Keberadaan timbangan digital menjadi indikasi kuat bahwa sabu tersebut telah dibagi dalam paket kecil siap edar.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu dalam Rice Cooker, Dua Pengedar di Ketapang Ditangkap Polisi

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Eko Aprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi juga tengah menelusuri jejak komunikasi melalui telepon genggam milik tersangka guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Baca Juga : Penangkapan Sabu di Tumbang Titi, Polisi Amankan Wanita Paruh Baya

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengelola penginapan untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat.*

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini