Polisi Gagalkan Edaran Ganja Rp1,6 Miliar di Bekasi

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 83 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bekasi. (Dok. Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l BEKASI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja senilai Rp1,6 miliar di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan awal Januari 2026, polisi menyita sebanyak 83 kilogram ganja siap edar yang diduga kuat berasal dari jaringan Sumatera.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian intensif di sejumlah titik yang dicurigai.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengatakan operasi penindakan dilakukan pada Selasa (6/1/2026). Dalam penangkapan tahap awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial A. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya berinisial M dan S.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti ganja dengan total berat 83.021 gram atau sekitar 83 kilogram,” ujar AKBP Parikhesit saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Diketahui, dua tersangka berinisial M dan S merupakan pasangan suami istri yang berperan aktif dalam jaringan peredaran ganja tersebut. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan ganja di beberapa lokasi berbeda sebelum diedarkan ke wilayah Jabodetabek.

Baca Juga : Polri Bongkar 664 Kasus Judi Online, Aset Rp286 Miliar Disita

Berdasarkan perhitungan kepolisian, ganja seberat 83 kilogram itu diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1,6 miliar. Namun demikian, keberhasilan pengungkapan ini dinilai jauh lebih penting karena mampu mencegah peredaran narkotika dan menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama yang berada di Sumatera,” tambah Parikhesit.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba sejak awal tahun 2026. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat karena terlibat dalam peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar. *

 

Sumber :

TBNews

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

berita terkini