Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal di Pontianak Digagalkan APH

Petugas Bea Cukai dan Polairud Polda Kalbar menunjukkan barang bukti 58,3 ton rotan mentah ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Dok. Polda Kalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sinergi aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan mentah ilegal senilai sekitar Rp2,9 miliar yang hendak diekspor secara tidak sah melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/1/2026). Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Agusman, S.I.K., turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, bersama jajaran Forkopimda Kalbar.

Kasus ini terungkap berawal dari analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh PT ESP. Dalam dokumen tersebut, muatan kontainer disebut sebagai Coconut Product atau produk kelapa. Namun, kecurigaan petugas mendorong dilakukan pemeriksaan fisik mendalam pada 19 Desember 2025.

Hasilnya, petugas menemukan empat kontainer berisi rotan mentah yang dilarang untuk diekspor. Total barang bukti mencapai 58,3 ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp2,9 miliar.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam nasional sekaligus mendukung kebijakan hilirisasi industri di dalam negeri,” tegas Muhamad Lukman.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kafe

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas soliditas kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan Polda Kalbar akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan.

“Perlindungan terhadap kekayaan alam adalah prioritas. Kami berkomitmen mengawal proses hukum dan mencegah kerugian negara akibat praktik ekspor ilegal,” ujarnya.

Gagalnya penyelundupan rotan mentah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri furnitur dan kerajinan dalam negeri, sekaligus memperkuat nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku terancam sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepabeanan. *

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

berita terkini