Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta. Dalam operasi intensif di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi menyita ganja dengan total berat bruto mencapai 17 kilogram dan mengamankan empat orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) dari sore hingga malam hari, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara bertahap hingga berujung pada penangkapan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kemayoran.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Bendungan Jago. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial LS (23) dan AR (25) yang diduga hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban cokelat dan disimpan di dalam sebuah koper.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang. Di lokasi kedua ini, dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), turut diamankan. Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa ganja seberat 9,3 gram.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan. Di lokasi ketiga tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja berukuran besar.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja dengan berat bruto sekitar 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper,” ujar Kompol Deny, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga : Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

Keempat tersangka kini diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menciptakan Jakarta yang bersih dari narkoba. *

 

Sumber :

TBNews

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini