OJK Perkuat BPD Lewat Skema KUB, Genjot Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat pertemuan strategis bersama pimpinan BPD se-Indonesia di Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Skema ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas permodalan, memperluas pembiayaan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting bagi transformasi perbankan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama pimpinan BPD se-Indonesia di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Dian, KUB tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan modal inti, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Dengan permodalan yang lebih solid dan tata kelola yang baik, BPD diharapkan mampu meningkatkan fungsi intermediasi dan mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Melalui sinergi KUB, BPD memperoleh sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan skala ekonomi, efisiensi operasional melalui berbagi infrastruktur, hingga percepatan inovasi digital untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat.

Fokus utama penguatan BPD ini diarahkan pada akselerasi pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. OJK menilai peningkatan kredit UMKM akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha lokal, serta pengurangan kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Baca Juga : Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Neraca Nasional Surplus hingga Maret 2026

Dalam mendukung keberhasilan KUB, OJK menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat permodalan secara berkelanjutan dan menjadikan BPD sebagai mitra strategis dalam setiap agenda pembangunan.

Sejalan dengan itu, OJK juga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah guna menyelaraskan pengawasan KUB antara kantor pusat dan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penguatan permodalan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko.

OJK optimistis, melalui kebijakan yang adaptif dan sinergi erat dengan pemerintah daerah, transformasi BPD lewat skema KUB akan menjadi katalis utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. *

 

Sumber :

InfoPublik

Tags: | | | |

Rupiah Dekati Rp17.000 per Dolar, Ekonom: Bukan Karena Ekonomi RI Melemah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pergerakan nilai tukar rupiah...

Ilustrasi - nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mendekati Rp17.000 di tengah gejolak pasar keuangan global.

Menkeu: Fondasi Ekonomi Kuat Jadi Kunci Stabilitas Rupiah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan mengenai stabilitas nilai tukar rupiah.

AS Kenakan Bea Masuk Panel Surya, Indonesia Terdampak Tarif 104 Persen

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen...

Ilustrasi panel surya impor yang terdampak kebijakan bea masuk Amerika Serikat.

Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Ekonomi 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menghadapi dinamika ekonomi global...

Rapat koordinasi Kemenkeu dan Bank Indonesia jaga stabilitas ekonomi 2026,

Indonesia–AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk Unggulan

BERIKABARNEWS l WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia dan...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade di Washington DC.

Ekspor Tekstil Indonesia Kini Bebas Tarif ke AS

BERIKABARNEWS l WASHINGTON DC – Kesepakatan dagang terbaru...

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian tarif perdagangan RI–AS

berita terkini