Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan empat balita dan mengamankan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologis para korban.

“Perdagangan anak merupakan kejahatan serius yang merampas masa depan korban. Pengungkapan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi,” ujar Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga terhadap keberadaan seorang balita berinisial RZ yang sebelumnya dititipkan kepada seorang saksi berinisial CN. Ketika keluarga menanyakan keberadaan anak tersebut, CN justru mendapat keterangan dari tersangka IG yang mengaku bahwa RZ berada di Medan.

Merasa ada kejanggalan, saksi kemudian membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk dimintai klarifikasi. Dari pemeriksaan awal itulah terungkap fakta bahwa IG telah menjual balita tersebut kepada pihak lain, sehingga kasus ini langsung dikembangkan oleh penyidik.

Baca Juga : BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

Harga Jual Berantai Hingga Rp85 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa hasil penyidikan mengungkap modus perdagangan anak yang dilakukan secara berantai. Balita tersebut diperjualbelikan dari satu pelaku ke pelaku lain dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai dari puluhan juta rupiah hingga mencapai Rp85 juta pada transaksi terakhir.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat perdagangan anak tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang, khususnya yang melibatkan anak-anak, demi mencegah terulangnya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

TBNews

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini