Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

Ilustrasi - oknum anggota Polda Kalbar terjerat kasus sabu dan terancam sanksi PTDH.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk di internal institusi. Seorang oknum anggota berinisial MA (31) direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Rekomendasi tersebut diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Kamis (12/2/2026).

Kasus ini bermula pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap MA dan mengamankan barang bukti sabu seberat 499,16 gram atau hampir setengah kilogram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari langkah bersih-bersih internal.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Sebelum sidang etik digelar, MA sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Ia menggugat prosedur penyidikan yang dilakukan penyidik.

Namun, dalam putusan Nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan Senin (9/2/2026), hakim menolak seluruh permohonan tersebut. Pengadilan menyatakan proses penyidikan telah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Dalam sidang KKEP sehari setelah putusan praperadilan, MA dinyatakan melanggar kode etik dan aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas pelanggaran tersebut, komisi sidang menjatuhkan rekomendasi sanksi terberat, yakni PTDH. Sanksi ini menjadi peringatan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.

Sementara itu, proses hukum pidana terus berjalan. Berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan di pengadilan umum.

Langkah tegas ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polda Kalbar dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Dua terduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Mempawah usai ditangkap di Kecamatan Mempawah Hilir.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

berita terkini