BERIKABARNEWS l SABAK BERNAM – Upaya penyelundupan 39 migran Indonesia melalui jalur laut ilegal digagalkan aparat Malaysia dalam Operasi Taring Delta di perairan Sabak Bernam, Selangor, Selasa dini hari.
Operasi tersebut dijalankan Pasukan Satuan Tugas (Task Force) Delta, Brigade Tengah Pasukan Gerakan Am (PGA) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Dari hasil penyelidikan awal, para migran diduga membayar antara RM1.500 hingga RM3.000 per orang kepada sindikat untuk bisa masuk ke Malaysia melalui “jalur tikus” di utara Selangor.
Mereka diangkut menggunakan kapal penangkap ikan laut dalam sebagai modus untuk mengelabui pengawasan aparat.
Baca Juga : Terlibat Sindikat Migran Ilegal, WNI Divonis Penjara dan Aset Disita
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 39 migran asal Indonesia yang terdiri dari 19 pria dewasa, 17 wanita dewasa, dan seorang anak laki-laki. Selain itu, dua pria dewasa yang berperan sebagai tekong laut turut ditahan.
Komandan Brigade Tengah PGA, SAC Hakemal Hawari, menyebut sindikat memanfaatkan jalur laut sebagai celah untuk membawa pendatang asing tanpa izin (PATI) masuk ke Malaysia.
Keberhasilan Op Taring Delta menunjukkan pengawasan di sepanjang pesisir Selangor semakin diperketat. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli laut guna memutus jaringan penyelundupan manusia.*
Sumber :
Facebook/pdrmsiaofficial
