Terlibat Sindikat Migran Ilegal, WNI Divonis Penjara dan Aset Disita

Ilustrasi - persidangan WNI kasus sindikat migran ilegal di Shah Alam.

BERIKABARNEWS l SHAH ALAM – Seorang warga negara Indonesia (WNI) divonis tiga tahun penjara setelah terbukti terlibat sindikat migran ilegal di Malaysia. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam dalam sidang perkara perdagangan dan penyelundupan migran.

Terdakwa, Siti Nur Asyiah (53), dinyatakan bersalah melanggar Seksyen 26J Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 (Akta 670).

Kasus ini terungkap setelah Jabatan Imigresen Malaysia menggelar Operasi SOM pada 19 Maret 2025 di area parkir Nuri Court, Pandan Indah, Ampang.

Petugas mencurigai sebuah kendaraan jenis Perodua Aruz dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan lima migran asal Indonesia yang disembunyikan di dalam mobil tersebut. Terdakwa yang berada di lokasi diduga berperan sebagai fasilitator transportasi ilegal.

Baca Juga : Operasi Imigrasi Johor, Tiga WNI Diamankan dalam Razia PATI

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, terhitung sejak tanggal penangkapan.

Selain hukuman badan, pengadilan juga memerintahkan penyitaan uang tunai sebesar RM7.100 untuk diserahkan kepada pemerintah Malaysia. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya memutus aliran dana sindikat migran ilegal.

Pihak Imigrasi Malaysia menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi terpadu guna memberantas praktik penyelundupan migran. *

Overstay dan Judi Bola Online, WNI di Kuching Dihukum 9 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI di Kuching, Malaysia, menjalani proses hukum setelah terbukti melakukan overstay dan terlibat judi bola online.

Jadi Agen Judi Bola Piala Dunia di Kuching, Perempuan Asal Entikong Dipenjara 6 Bulan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang perempuan warga negara...

FIFA World Cup 2026 - terkait persidangan perempuan asal Entikong di Kuching akibat kasus judi bola ilegal Piala Dunia 2026.

Diduga Langgar Aturan Imigrasi, 18 WNI Ditangkap di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 18 Warga Negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.

KJRI Kuching Fasilitasi Deportasi 160 PMI Bermasalah ke Indonesia via PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Sebanyak 160 Warga Negara...

Petugas mendampingi proses deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

Sarawak Dirikan Kantor Perdagangan di Pontianak, Perkuat Ekonomi Borneo

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Negeri Sarawak, Malaysia, berencana...

Premier Sarawak mengumumkan rencana pendirian kantor perdagangan Sarawak di Pontianak untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Kalimantan Barat.

WNI Diamankan dalam Operasi Terpadu Aparat Sarawak di Serian

BERIKABARNEWS l SERIAN – Seorang warga negara Indonesia...

Aparat keamanan Malaysia melakukan pemeriksaan kendaraan dalam operasi terpadu di Serian yang mengamankan seorang WNI.

berita terkini