Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Untuk kedua kalinya pada Februari 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial F (23).

Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban anak.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di area pembangunan gedung, tepatnya di dalam bak sebuah mobil dump truck yang terparkir di lokasi proyek.

“Laporan resmi kami terima pada Jumat (13/2). Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta penyitaan barang bukti,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka F yang kemudian diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini kasus kedua terkait perlindungan anak yang kami ungkap bulan ini. Kami pastikan penanganan dilakukan profesional dengan mengedepankan perlindungan psikis korban,” tegas IPTU Zainal.

Baca Juga : Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana yang mengancam anak-anak.

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang membahayakan anak di lingkungan sekitar. Kerja sama warga dinilai penting dalam upaya memberantas kejahatan asusila serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

berita terkini