BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara, mengingat seluruh proyek DJKA berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keterangan Budi Karya diperlukan untuk mendalami aspek pengawasan proyek, termasuk dugaan rekayasa administrasi dan pengaturan pemenang tender di sejumlah wilayah seperti Sulawesi, Jawa, Yogyakarta, hingga Sumatra.
Sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur di Makassar dan Sumatera, konstruksi serta supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi manipulasi proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak tertentu guna meloloskan proyek.
Kasus ini juga menyeret unsur legislatif. KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek dan penerimaan fee.
Baca Juga : Ribuan WNI di Kamboja Dipulangkan Usai Terlibat Online Scam
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Semarang. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menahan sedikitnya 21 tersangka dan dua korporasi.
Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa pada Juli 2023. Pada panggilan 18 Februari 2026, ia berhalangan hadir sehingga penyidik memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk melengkapi berkas dan memperkuat pembuktian.
Pengembangan kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur strategis nasional.*
Sumber :
KPK
