Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap modus peredaran sabu yang tergolong unik di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Seorang pemuda diamankan setelah kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam cangkang keong sawah atau tutut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang. Pelaku diduga sengaja menggunakan cangkang keong sebagai kamuflase agar barang haram tersebut tidak menimbulkan kecurigaan.

Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa sabu dikemas dalam plastik klip kecil, lalu dimasukkan ke dalam cangkang keong yang sebelumnya telah dibersihkan isinya.

“Kami mengamankan seorang pemuda asal Lembang yang mengedarkan sabu-sabu, namun dikamuflasekan ke dalam makanan tutut atau keong,” ungkapnya, Rabu (25/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,08 gram yang sudah dikemas menjadi paket siap edar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan metode sistem tempel. Paket sabu yang telah dimasukkan ke dalam cangkang keong diletakkan atau dilempar di titik tertentu sesuai kesepakatan dengan pembeli.

“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu. Dengan cara ini, orang yang lewat akan mengira itu hanya sampah kulit keong biasa, sehingga tidak menaruh curiga,” tambah Kapolres.

Pelaku diketahui mencari keong di area persawahan dekat rumahnya untuk dijadikan media penyamaran. Setelah isi keong dibuang, cangkang kosong dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga : Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

Meski berbasis di Lembang, peredaran sabu dengan modus cangkang keong ini menjangkau wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Kota Bandung.

Tersangka mengaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan. Dari setiap transaksi, ia disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp6 juta. Polisi saat ini juga memburu pemasok utama sabu berinisial Mengko yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Aparat mengimbau warga segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, meskipun tampak seperti sampah biasa.*

 

Sumber :

TBNews

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

Transaksi Sabu di Lahan Sawit, Dua Pengedar Dibekuk Polsek Marau

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya pemberantasan narkotika di...

Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan petugas Polsek Marau di Air Upas, Ketapang.

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Ketapang

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen aparat kepolisian dalam...

Petugas Polsek Manis Mata menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Ketapang.

Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok...

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

berita terkini