Imigrasi Sabah Amankan 15 WNI dalam Operasi di Sipitang

Petugas Imigrasi Sabah mengamankan 15 WNI dalam operasi penertiban izin tinggal di Sipitang.

BERIKABARNEWS l SABAH – Operasi penertiban Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang digelar Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Negeri Sabah kembali menjaring warga negara Indonesia. Dalam razia yang berlangsung di Distrik Sipitang, sebanyak 15 WNI diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Operasi tersebut melibatkan 14 petugas dari Divisi Penegakan JIM Sipitang. Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, aparat mengamankan 20 warga asing, dengan mayoritas merupakan WNI.

Rincian WNI yang ditahan terdiri dari dua pria dewasa, dua wanita dewasa, lima anak laki-laki, dan enam anak perempuan. Mereka diduga melanggar Pasal 6(1)(c) Akta Imigrasi 1959/63 karena tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal yang sah, serta Pasal 15(1)(c) terkait izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay).

Baca Juga : Majikan di Kuching Didenda RM10.000, Pekerjakan WNI Tanpa Izin dan Tak Digaji 2 Tahun

Seluruh WNI yang diamankan kemudian dibawa ke depot tahanan imigrasi untuk menjalani proses pemeriksaan dan tindakan lanjutan sesuai ketentuan hukum Malaysia.

Sementara itu, operasi serupa juga dilakukan di Kota Kinabalu dan Penampang, namun fokus penindakan di Sipitang mencatat jumlah WNI terbanyak dalam kegiatan tersebut.

JIM Sabah menegaskan akan terus melakukan operasi secara berkala guna menekan keberadaan PATI. Otoritas juga mengingatkan agar warga asing, termasuk WNI, memastikan dokumen perjalanan dan izin tinggal mereka tetap berlaku selama berada di wilayah Malaysia.*

 

Sumber :

JIM Sabah

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Panjang 23 Pintu di Samalaju Sarawak

BERIKABARNEWS l SAMALAJU – Kebakaran hebat melanda sebuah...

Petugas JBPM Sarawak memadamkan kebakaran hebat yang menghanguskan rumah panjang 23 pintu di Samalaju, Sarawak.

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

berita terkini