Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo bersama Forkopimda saat menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 57 kilogram di Kabupaten Sintang.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Sintang. Aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di hadapan unsur Forkopimda dan masyarakat di Kabupaten Sintang, Senin (9/3/2026).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus pesan tegas bahwa wilayah hukum Kabupaten Sintang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus narkotika. Untuk memastikan transparansi, sebelum dimusnahkan barang bukti sabu terlebih dahulu diuji langsung di lokasi oleh Laboratorium Forensik Polda Kalbar bersama pihak Bea Cukai.

“Terkait narkoba ini kami tidak main-main. Hari ini kita buktikan secara terbuka dengan pengujian sebelum pemusnahan agar semua pihak bisa menyaksikan langsung,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 59.850 gram. Setelah dilakukan penimbangan resmi oleh pihak Pegadaian, berat bersih atau netto tercatat 57.055 gram.

Jika dikonversikan ke nilai rupiah, sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp57 miliar. Nilai fantastis ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga : BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

Meski demikian, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta dukungan masyarakat. Saat ini masih ada satu tersangka yang berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran,” ujar Sanny.

Ia juga menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi hingga stabilitas keamanan masyarakat.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan prosedur keamanan ketat. Kristal sabu dicampurkan ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur cairan pembersih serta racun tanaman hingga larut sepenuhnya. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan pemuda sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sintang.*

 

Sumber :

Polres Sintang

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini