Yusril Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual

Yusril Ihza Mahendra mengecam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi juga serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta pada Kamis malam. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman siniar yang membahas isu remiliterisme dan judicial review.

Yusril menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ia meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi kekerasan tersebut.

“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegas Yusril dalam keterangan resminya.

Menurutnya, pola serangan tersebut mengindikasikan adanya perencanaan yang matang. Jika penyelidikan hanya berhenti pada pelaku eksekutor, maka akar kekerasan terhadap pembela HAM tidak akan pernah terselesaikan.

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk pimpinan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.

“Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik. Saya mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan agar peristiwa ini terungkap secara objektif,” ujarnya.

Baca Juga : Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Serangan Picu Kecaman Publik

Yusril juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai komitmen pemerintah terhadap perlindungan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk para aktivis.

“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga. Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya menghormati perbedaan karena semua berbuat untuk kepentingan bersama,” kata Yusril.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia.*

 

Sumber :

InfoPublik

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini