BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di Ibu Kota. Dalam operasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat, polisi berhasil menyita ganja seberat 10 kilogram dan mengamankan dua tersangka.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/3/2026) malam di Jalan Muwardi II, Kelurahan Grogol Petamburan. Petugas melakukan penyergapan di depan sebuah rumah makan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, Edy Lestari, mengungkapkan bahwa dua pemuda berinisial A (29) dan A (28) berhasil diamankan di lokasi.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu karung berisi 10 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat mencapai 10 kilogram.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan.
Baca Juga : Polres Singkawang Musnahkan 328 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Peran aktif warga dalam memberikan informasi dinilai sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.*
Sumber :
Polda Metro Jaya
