BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Patrisius, yang diduga sebagai kurir sabu jaringan bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, berhasil ditangkap di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif terhadap pergerakan jaringan Ko Erwin yang selama ini dikenal cukup tertutup.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak setelah mengantongi lokasi target.
“Tim Subdit IV berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor Dittipidnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, Patrisius mengaku telah beberapa kali mengirimkan sabu atas perintah Ko Erwin sepanjang 2024 hingga 2025. Salah satu aksinya terjadi pada November 2025, saat ia mengambil paket sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Barang tersebut kemudian dibawa ke Bima menggunakan bus penumpang melalui jalur darat.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Tersangka Ditangkap
Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan modus yang terbilang rapi. Paket sabu disimpan di kamar hotel yang telah dipesan, sementara kunci kamar dititipkan kepada resepsionis. Selanjutnya, kunci diambil oleh pihak lain tanpa adanya pertemuan langsung antar pelaku.
Atas perannya, tersangka mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.
Meski kurir telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi kini memburu anggota lain yang diduga masih aktif dalam sindikat tersebut.
Pengungkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menekan peredaran sabu di Indonesia.*
Sumber :
Humas.Polri
