BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Kubu Raya mulai diselidiki aparat kepolisian. Isu yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu kini ditangani serius oleh Polres Kubu Raya.
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), polisi tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kebenaran dugaan praktik ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat aparat dalam memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Polisi memilih proaktif menindaklanjuti informasi yang berkembang, guna mencegah spekulasi liar di tengah publik.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami melakukan pendalaman terhadap semua pihak yang diduga terkait,” ujar Ade, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, proses klarifikasi menjadi bagian penting untuk memetakan dugaan modus operandi yang digunakan. Karena itu, pihak kepolisian meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan.
“Kami berharap semua pihak jujur dan tidak menghambat proses hukum. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Pengedar Sabu Sungai Kakap Dibekuk, Modus Paket Kecil Terbongkar
Dugaan penyelewengan BBM subsidi sendiri bukan hal baru. Praktik ini kerap melibatkan pola yang terorganisir, sehingga membutuhkan ketelitian dalam proses penyelidikan. Meski demikian, polisi memastikan akan bertindak tegas apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Jika ada unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Di tengah berkembangnya informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Polisi berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus secara transparan setelah seluruh fakta terkumpul.
“Percayakan proses ini kepada kami. Kami pastikan setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak,” pungkas Ade.*
