Pria 58 Tahun Ditangkap, 13 Paket Sabu Diamankan di Tumbang Titi

Penangkapan tersangka narkoba oleh Polres Ketapang di wilayah Tumbang Titi.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa kembali ditegaskan Polres Ketapang. Seorang pria berinisial S (58) ditangkap karena diduga menyimpan belasan paket sabu di kediamannya di Kecamatan Tumbang Titi, Senin (20/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas di rumah pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 13 kantong klip berisi kristal diduga sabu dengan berat total 5,92 gram brutto, beserta sejumlah alat pendukung lainnya.

Baca Juga : Pengedar Sabu Sungai Kakap Dibekuk, Modus Paket Kecil Terbongkar

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba I Dewa Made Surita, mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Ketapang. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka S terancam jeratan hukum yang berat. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pelaku juga dibidik dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diperbarui dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana. Langkah hukum tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Ketapang.*

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini