BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadikan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) sebagai momentum penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus konsolidasi internal legislator daerah. Kegiatan ini akan digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat, dan diikuti 525 anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menegaskan pemilihan Pontianak sebagai lokasi kegiatan merupakan bagian dari komitmen partai dalam memperkuat peran daerah. Menurutnya, Hanura konsisten menggelar agenda nasional di luar Jakarta guna mendorong pemerataan pembangunan.
“Di tengah banyak agenda nasional yang dipusatkan di Jakarta, Hanura justru memilih daerah sebagai pusat kegiatan. Ini adalah komitmen kami untuk mendorong daerah berdaya sebagai fondasi Indonesia yang sejahtera,” ujarnya dalam konferensi pers di Grand Mahkota Hotel, Kamis (30/4/2026).
Benny menjelaskan, Bimteknas kali ini tidak sekadar pelatihan teknis, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi partai dalam menghadapi verifikasi faktual dan persiapan menuju kontestasi politik 2029. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas intelektual anggota legislatif sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan publik.
“Demokrasi tidak hanya membutuhkan kekuasaan legislatif yang lahir dari legitimasi pemilu, tetapi juga kapasitas intelektual. Setiap keputusan politik tidak boleh diambil tanpa basis pengetahuan yang kuat,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas keputusan politik di tingkat daerah sangat menentukan arah pembangunan. Karena itu, melalui Bimteknas, anggota DPRD Hanura diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD Hanura harus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan daerah,” tambahnya.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Genjot PAD Kalbar dengan Strategi Pembiayaan Kreatif
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Bimteknas, Hildi Hamid, menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai kebijakan tersebut mempersempit ruang fiskal dan berpotensi mengganggu implementasi otonomi daerah.
Ia mengungkapkan, sejumlah daerah mulai merasakan keterbatasan dalam mengelola pembangunan akibat tekanan anggaran.
“Bahkan ada daerah yang merasa saat ini bukan lagi otonomi daerah karena tidak memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran,” ujarnya.
Hildi mencontohkan kondisi di Kabupaten Kayong Utara, di mana proporsi belanja pegawai melebihi 30 persen dari APBD. Namun, hal itu terjadi karena keterbatasan total anggaran daerah, bukan semata besarnya belanja pegawai.
“Ini bukan karena belanjanya yang besar, tetapi karena APBD-nya yang kecil, sehingga proporsinya menjadi tinggi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kebijakan efisiensi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat turut berdampak pada DPRD, termasuk tidak terakomodasinya pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dalam APBD.
“Bahkan ada daerah yang tidak lagi mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD karena alasan efisiensi belanja,” pungkasnya.**
