BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Balairungsari, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ria Norsan hadir didampingi Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan. Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Ria Norsan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp6,107 triliun atau sebesar 100,97 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Siap Harumkan Nama Daerah di Papua Barat
Selain pendapatan daerah, realisasi belanja dan transfer daerah juga menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Sepanjang tahun anggaran 2025, belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp5,914 triliun atau sekitar 93,10 persen dari total anggaran.
“Capaian ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalbar juga menyinggung keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa capaian WTP bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Gandeng AMSI Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Menutup penyampaiannya, Ria Norsan berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik.
Ia menilai kolaborasi yang kuat menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target serta dukungan tata kelola keuangan yang baik, Pemerintah Provinsi Kalbar optimistis dapat terus mendorong pembangunan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Barat.**
