Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus memanfaatkan fasilitas publik. Seorang pria berinisial HD (39) diamankan saat berada di teras penginapan di Kecamatan Kembayan, Kamis malam (29/4/2026).

Penangkapan dilakukan di teras Penginapan Cahaya Mandiri, Desa Tanjung Merpati, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasus ini mengungkap cara pelaku menyamarkan aktivitasnya dengan membaur di tempat umum yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga terkesan seperti tamu biasa.

Pelaku memilih teras penginapan sebagai titik temu dengan pembeli. Lokasi tersebut dinilai strategis karena ramai aktivitas, sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan.

Namun, berkat penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga : Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 4,42 gram, satu unit timbangan elektronik, alat bantu berupa sendok dari sedotan dan plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi.

Keberadaan timbangan digital menjadi indikasi kuat bahwa sabu tersebut telah dibagi dalam paket kecil siap edar.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu dalam Rice Cooker, Dua Pengedar di Ketapang Ditangkap Polisi

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Eko Aprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi juga tengah menelusuri jejak komunikasi melalui telepon genggam milik tersangka guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Baca Juga : Penangkapan Sabu di Tumbang Titi, Polisi Amankan Wanita Paruh Baya

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengelola penginapan untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat.*

Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor...

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang resmi...

Pelaku kasus persetubuhan anak di Bengkayang saat diamankan petugas kepolisian.

Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat...

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Unit Reskrim Polsek Sekayam...

Sepeda motor Honda Vario hitam yang digelapkan pelaku di Sekayam Sanggau.

15 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi di Kembayan

BERIKABARNEWS l KEMBAYAN – Keluhan warga terkait kebisingan...

Polisi menertibkan 15 motor knalpot brong saat razia malam di Kembayan.

Resahkan Warga, Dua Pelaku Pencurian di Landak Akhirnya Ditangkap

BERIKABARNEWS l LANDAK – Dua pelaku pencurian yang...

Pelaku pencurian diamankan polisi Landak.

berita terkini