53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika di Kabupaten Ketapang sepanjang awal tahun 2026. Dalam kurun Januari hingga April, sebanyak 53 pelaku berhasil diamankan dari 32 kasus yang terungkap.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026). Ia menegaskan, hasil ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Ketapang masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara intensif.

Selama empat bulan pertama 2026, Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 32 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, 8 perempuan, serta 4 anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian serius karena ada anak di bawah umur yang ikut terlibat,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 763,97 gram dengan nilai sekitar Rp534,7 juta, serta 11 butir pil ekstasi senilai Rp4,4 juta.

Baca Juga : Modus Bobol Ventilasi, Pelaku Pencurian di Sekadau Diciduk Polisi

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang, maka total barang bukti yang diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dalam data yang dipaparkan, Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi. Tercatat delapan kasus berhasil diungkap dengan total 14 tersangka, termasuk tiga anak di bawah umur.

Di wilayah tersebut, polisi menyita 386,82 gram sabu dengan nilai sekitar Rp270,9 juta. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 1.935 warga dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sebagai bentuk transparansi, Polres Ketapang turut memusnahkan barang bukti sabu seberat 138,62 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses ini disaksikan oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta penasihat hukum.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak demi menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.*

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

berita terkini