Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Jumadi.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan Pengadilan Negeri Bengkayang terkait izin penyitaan dan pemusnahan barang bukti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, pengawas internal Polres Bengkayang, penyidik Satresnarkoba, penasihat hukum tersangka, tersangka, hingga awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat bersih 6,93 gram. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 29 April 2026.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Sebelum dimusnahkan, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada tersangka dan para saksi dengan kondisi segel masih utuh. Setelah itu, segel dibuka dan dilakukan pengujian ulang menggunakan alat General Screening Drugs.

“Hasil pengujian menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine,” ujar AKP Jumadi.

Selain pengujian cepat, hasil pemeriksaan laboratorium oleh BPOM Pontianak juga menyatakan sampel barang bukti positif mengandung zat methamphetamine.

Setelah dipastikan positif narkotika, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender berisi air dan cairan pembersih lantai. Campuran tersebut kemudian dihancurkan hingga larut sebelum dibuang ke septic tank.

Baca Juga : Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

Kapolres Bengkayang, Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” katanya.

AKP Jumadi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Setelah pemusnahan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/Polda Kalbar

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini