Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Jumadi.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan Pengadilan Negeri Bengkayang terkait izin penyitaan dan pemusnahan barang bukti.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, pengawas internal Polres Bengkayang, penyidik Satresnarkoba, penasihat hukum tersangka, tersangka, hingga awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat bersih 6,93 gram. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 29 April 2026.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Sebelum dimusnahkan, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada tersangka dan para saksi dengan kondisi segel masih utuh. Setelah itu, segel dibuka dan dilakukan pengujian ulang menggunakan alat General Screening Drugs.

“Hasil pengujian menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine,” ujar AKP Jumadi.

Selain pengujian cepat, hasil pemeriksaan laboratorium oleh BPOM Pontianak juga menyatakan sampel barang bukti positif mengandung zat methamphetamine.

Setelah dipastikan positif narkotika, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender berisi air dan cairan pembersih lantai. Campuran tersebut kemudian dihancurkan hingga larut sebelum dibuang ke septic tank.

Baca Juga : Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

Kapolres Bengkayang, Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” katanya.

AKP Jumadi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Setelah pemusnahan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/Polda Kalbar

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini