BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerja Wakil Gubernur, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalbar untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir tahun 2026.
Target tersebut dinilai penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Krisantus mengungkapkan masih besarnya jumlah pekerja di Kalbar yang belum terdaftar dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, saat ini masih terdapat sekitar 72,32 persen atau setara 1,88 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar, yakni sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Krisantus Kurniawan.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Lewat Sinergi SIKADA
Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerja di Kalbar yang belum memiliki perlindungan terhadap risiko kerja maupun jaminan sosial lainnya.
Karena itu, Pemprov Kalbar bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam upaya mencapai target UCJ Kalbar, pemerintah juga mulai memetakan kelompok pekerja yang menjadi prioritas perlindungan.
Salah satu fokus utama adalah pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini dinilai paling minim perlindungan sosial.
Selain itu, perlindungan juga diarahkan kepada tenaga non-ASN, guru honorer, perangkat desa, hingga pekerja di sektor perkebunan dan perikanan yang menjadi sektor unggulan Kalimantan Barat.
Baca Juga : Wagub Krisantus Terima Gelar Adat Kehormatan Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua
Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemprov Kalbar berkomitmen menambah alokasi anggaran daerah guna membantu pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Di sisi lain, pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan inklusif bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Pemprov Kalbar optimistis target UCJ 45,58 persen pada akhir 2026 dapat tercapai sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.*
