Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Rupbasan Kelas II Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana di Kabupaten Sanggau.

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor PRINT-89/O.1.14/BPApa.1/05/2026.

Prosesi kegiatan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, Sekretaris Daerah Sanggau Aswin Khatib, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Erslan Abdilah.

Baca Juga : Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

Selain itu, sejumlah instansi turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Satres Narkoba Polres Sanggau, Rutan Kelas II Sanggau, BNNK Sanggau, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Kejaksaan Negeri Sanggau mencatat sebanyak 51 perkara pidana yang barang buktinya dimusnahkan sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi perkara yang paling mendominasi.

Sebanyak 24 perkara merupakan kasus narkotika, disusul 12 perkara pencurian dan tujuh kasus perlindungan anak.

Selain itu, barang bukti dari sejumlah perkara lain juga turut dimusnahkan, mulai dari kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal, penggelapan, pekerja migran ilegal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembantuan pencurian, hingga pornografi.

KBO Satres Narkoba Polres Sanggau, Ipda Novi Iswandi, mengatakan pemusnahan barang bukti, terutama narkotika, sangat penting dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana. Khusus untuk perkara narkotika, kegiatan ini penting dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Baca Juga : Aparat Musnahkan Belasan Ton Bawang Ilegal dari Malaysia

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menegaskan pihak kepolisian akan terus mendukung langkah penegakan hukum yang profesional dan transparan di Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan lancar.

Aparat berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Sanggau.*

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

berita terkini