Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan atau mail-order bride dengan warga negara asing asal China.

Sindikat tersebut diduga menyasar perempuan lokal dengan iming-iming uang mahar puluhan juta rupiah serta janji kehidupan mapan di luar negeri.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi calon korban untuk melancarkan aksinya.

“Korban dijanjikan kehidupan yang layak di China dan diberikan iming-iming uang puluhan juta rupiah. Saat ini kami masih mendalami jaringan perekrutan setelah mengamankan sejumlah perempuan yang diduga akan dikirim,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Baca Juga : Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu korban dijanjikan uang mahar sebesar Rp40 juta apabila bersedia menikah dan dibawa ke China.

Selain uang mahar, korban juga dijanjikan kehidupan yang nyaman dan berkecukupan setelah tinggal di negara tujuan. Untuk meyakinkan calon korban, perekrut bahkan memperlihatkan foto-foto perempuan yang disebut sukses setelah menikah dengan pria asal China.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Haji Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara bagi para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Baca Juga : Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

Dalam operasi itu, polisi mengamankan beberapa perempuan yang diduga menjadi calon korban TPPO beserta dokumen perjalanan dan paspor yang telah dipersiapkan.

Kapolresta Pontianak menegaskan praktik pernikahan pesanan sangat berbahaya karena korban rentan mengalami eksploitasi fisik maupun ekonomi setelah berada di luar negeri.

Saat ini, Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perekrutan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman perempuan Indonesia ke luar negeri dengan modus serupa.*

Curi 40 Batang Besi Holo di Roban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Singkawang Tengah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim)...

Ilustrasi - Dua pelaku pencurian besi holo diamankan Polsek Singkawang Tengah bersama barang bukti 40 batang besi holo yang dicuri dari lokasi pembangunan rumah di Kelurahan Roban, Singkawang.

Truk Tangki Diduga Keluar Jalur, Remaja Tewas dalam Tabrak Lari di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kecelakaan tabrak lari...

Petugas Satlantas Polres Kubu Raya melakukan olah TKP kecelakaan tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya.

Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial JP...

Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu 4,77 gram yang disembunyikan di dalam celana jeans.

Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan TKP Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diusut

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satreskrim Polres Kubu...

Satreskrim Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi karhutla di Desa Kampung Arang.

Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Lahan yang terbakar...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya yang sedang diselidiki terkait dugaan karhutla.

Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang tengah mengusut...

Ilustrasi penyelidikan Polres Singkawang terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang Selatan.

berita terkini