Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan atau mail-order bride dengan warga negara asing asal China.

Sindikat tersebut diduga menyasar perempuan lokal dengan iming-iming uang mahar puluhan juta rupiah serta janji kehidupan mapan di luar negeri.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi calon korban untuk melancarkan aksinya.

“Korban dijanjikan kehidupan yang layak di China dan diberikan iming-iming uang puluhan juta rupiah. Saat ini kami masih mendalami jaringan perekrutan setelah mengamankan sejumlah perempuan yang diduga akan dikirim,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Baca Juga : Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu korban dijanjikan uang mahar sebesar Rp40 juta apabila bersedia menikah dan dibawa ke China.

Selain uang mahar, korban juga dijanjikan kehidupan yang nyaman dan berkecukupan setelah tinggal di negara tujuan. Untuk meyakinkan calon korban, perekrut bahkan memperlihatkan foto-foto perempuan yang disebut sukses setelah menikah dengan pria asal China.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Haji Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara bagi para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Baca Juga : Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

Dalam operasi itu, polisi mengamankan beberapa perempuan yang diduga menjadi calon korban TPPO beserta dokumen perjalanan dan paspor yang telah dipersiapkan.

Kapolresta Pontianak menegaskan praktik pernikahan pesanan sangat berbahaya karena korban rentan mengalami eksploitasi fisik maupun ekonomi setelah berada di luar negeri.

Saat ini, Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perekrutan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman perempuan Indonesia ke luar negeri dengan modus serupa.*

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya peredaran narkoba...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan modus paket travel.

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

berita terkini