Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Pontianak. Dalam penggerebekan di kawasan Kampung Beting, Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Jalan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya tersebut, petugas menyita sebanyak 1.562 butir pil ekstasi siap edar dan satu klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,45 gram.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Kampung Beting.

“Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi mengenai seorang laki-laki yang dicurigai menyimpan dan menjual narkotika jenis ekstasi,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kembali.

Dalam pemeriksaan awal, RW mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga menyebut sabu yang ditemukan merupakan sisa barang yang digunakan untuk konsumsi pribadi.

Selain itu, tersangka turut mengungkap asal barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, sabu diperoleh dari seseorang berinisial U, sedangkan ribuan butir ekstasi didapat dari bandar berinisial M untuk dijual kembali.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak masih melakukan pengembangan guna memburu dua pemasok tersebut serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

Akibat perbuatannya, RW dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta Pontianak menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Jika dianalogikan bahwa satu butir ekstasi dapat merusak dua jiwa manusia, maka operasi pemberantasan narkoba seperti ini akan terus kami gencarkan tanpa henti,” pungkas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.*

Curi 40 Batang Besi Holo di Roban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Singkawang Tengah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim)...

Ilustrasi - Dua pelaku pencurian besi holo diamankan Polsek Singkawang Tengah bersama barang bukti 40 batang besi holo yang dicuri dari lokasi pembangunan rumah di Kelurahan Roban, Singkawang.

Truk Tangki Diduga Keluar Jalur, Remaja Tewas dalam Tabrak Lari di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kecelakaan tabrak lari...

Petugas Satlantas Polres Kubu Raya melakukan olah TKP kecelakaan tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya.

Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial JP...

Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu 4,77 gram yang disembunyikan di dalam celana jeans.

Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan TKP Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diusut

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satreskrim Polres Kubu...

Satreskrim Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi karhutla di Desa Kampung Arang.

Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Lahan yang terbakar...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya yang sedang diselidiki terkait dugaan karhutla.

Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang tengah mengusut...

Ilustrasi penyelidikan Polres Singkawang terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang Selatan.

berita terkini