Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, digegerkan dengan kasus penganiayaan berat menggunakan cairan kimia pekat yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) berinisial YS dan EA. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT. GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang.

Akibat insiden tersebut, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial ME mendatangi lokasi kejadian dan tiba-tiba menyiramkan cairan kimia ke arah korban. Aksi tersebut sontak membuat situasi di area perkebunan itu panik dan mencekam.

Korban YS mengalami luka bakar parah pada bagian wajah hingga dada. Sementara istrinya, EA, juga mengalami luka melepuh di wajah dan lengan kanan akibat cairan tersebut.

Baca Juga : Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian menyebut cairan yang digunakan pelaku diduga merupakan “cuka getah” atau asam pekat yang biasa digunakan dalam proses pembekuan getah karet.

Motif sementara yang tengah didalami penyidik mengarah pada dugaan rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku. ME diduga tersulut emosi karena meyakini korban YS telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap istrinya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kapolres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi secara mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peristiwa ini secara terang dan objektif,” ujarnya.

Baca Juga : Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan dan akan menangani kasus ini secara profesional berdasarkan fakta hukum.

Di tengah maraknya perbincangan di media sosial, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkapnya secara terang benderang,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polres Kubu Raya masih terus mendalami motif pelaku sekaligus menguatkan alat bukti terkait kasus penganiayaan tersebut.**

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

berita terkini