BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah sentra produksi mulai menunjukkan tren positif. Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi jutaan petani sawit setelah sebelumnya sempat menghadapi tekanan akibat anjloknya harga di tingkat pembelian perusahaan.
Pemulihan harga TBS disebut sebagai hasil dari langkah intensif pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dengan dukungan Satgas Pangan Polri.
Sebelumnya, pemerintah menyoroti adanya anomali harga ketika nilai jual TBS di tingkat petani mengalami penurunan, meski harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia justru sedang menguat.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian menggelar serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit untuk mengevaluasi mekanisme harga di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS oleh perusahaan tetap selaras dengan perkembangan harga pasar global.
Baca Juga : Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan mayoritas perusahaan sawit kini mulai menyesuaikan harga pembelian dari petani.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian per Rabu (17/6/2026), sekitar 80 hingga 90 persen perusahaan telah menaikkan harga TBS sesuai ketentuan.
“Harga TBS sudah naik, 80 hingga 85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Sebelumnya ada 270 perusahaan yang belum sesuai, sekarang tinggal sekitar 130 perusahaan,” ujarnya.
Menurut Amran, jumlah perusahaan yang belum mematuhi ketentuan harga terus menurun. Pemerintah bersama Satgas Pangan masih melakukan penelusuran terhadap perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperketat agar kenaikan harga tidak bersifat sementara.
Pemerintah ingin memastikan harga TBS tetap stabil dan tidak kembali turun secara tidak wajar yang berpotensi merugikan petani.
“Sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor terus seluruh Indonesia. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak bisa begitu,” tegasnya.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara
Amran menambahkan, perlindungan terhadap petani sawit menjadi prioritas pemerintah, mengingat sekitar 15 juta petani di Indonesia menggantungkan penghidupan dari sektor ini.
Menurutnya, ketika harga CPO dunia mengalami kenaikan, petani harus menjadi pihak yang ikut merasakan manfaatnya secara langsung.
Pemerintah pun berkomitmen menjaga ekosistem industri sawit yang sehat dan berkeadilan, dengan memastikan keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keberlanjutan usaha sektor industri.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkas Amran.*
