BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bengkayang saat menindak laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku balap liar langsung kocar-kacir membubarkan diri.
Penertiban tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) dini hari setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan darurat Call Center 110 Polri.
Aksi balap liar dilaporkan berlangsung di depan Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, yang kerap menjadi titik berkumpul para remaja pada malam hari.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Pamapta III Ipda M. Lukman Syari Ramadhan menjelaskan, laporan dari warga diterima sekitar pukul 00.20 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket bersama personel Satsamapta dan Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, kami langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Lukman.
Saat sirine mobil patroli terdengar mendekat, para pelaku balap liar diduga segera meninggalkan lokasi. Mereka membubarkan diri sebelum petugas tiba di titik utama tempat aksi berlangsung.
Baca Juga : Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat
Meski para pelaku telah kabur, aparat kepolisian tetap melakukan patroli dan penyisiran di area sekitar untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bengkayang dalam mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan ketertiban umum akibat aksi balap liar.
Dalam patroli lanjutan, petugas masih menemukan sejumlah pemuda yang berkerumun di sekitar Kantor Pengadilan Bengkayang dan area depan Kantor Bupati.
Polisi memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah diberi imbauan kamtibmas, para pemuda tersebut diminta membubarkan diri secara tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga : Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil
Ipda Lukman juga mengapresiasi masyarakat Bengkayang yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, peran masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat respons di lapangan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Polres Bengkayang pun mengajak warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Polres Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Layanan Call Center 110 kami selalu siap melayani selama 24 jam penuh,” pungkasnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjaga agar keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkayang tetap kondusif.*
