Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

Petugas Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen lolipop.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Modus baru peredaran narkoba terungkap di Kabupaten Kubu Raya. Seorang pengedar sabu berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen lolipop untuk mengelabui petugas.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, pada Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur itu diringkus saat diduga tengah menjalankan transaksi. Pelaku tak berkutik ketika petugas melakukan penyergapan secara cepat di lokasi.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus yang terbilang licik. Ia menyembunyikan kristal sabu di dalam bungkus permen lolipop yang telah dibuka, lalu disegel kembali agar tampak seperti produk baru.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasatresnarkoba IPTU Raimandus Nonnatus Gawe, menjelaskan bahwa cara ini sengaja digunakan untuk menyamarkan barang bukti dari pengawasan petugas.

“Modus ini sengaja dilakukan Koko untuk mengelabui mata petugas. Ia mengandalkan tumpukan sayur dagangannya sebagai tameng untuk menyamarkan permen berisi sabu tersebut,” ujar Aiptu Ade, Jumat (3/7/2026).

Selain memanfaatkan bungkus lolipop, pelaku juga menggunakan dagangan sayurnya sebagai kamuflase agar aktivitas peredaran narkoba tidak mudah terdeteksi.

Baca Juga : Komitmen Berantas Mafia Migas, Polri Ungkap 464 Kasus dalam Setahun

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa LJ alias Koko memperoleh sabu dari kawasan Kampung Beting, Pontianak. Barang haram itu dibeli seharga Rp10 juta sebelum dipecah menjadi 18 paket siap edar.

Pelaku menjual sabu dengan harga sekitar Rp1,5 juta per gram. Kecamatan Batu Ampar menjadi target utama pemasaran karena dinilai memiliki permintaan yang cukup tinggi.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku cukup aktif mendistribusikan narkotika ke wilayah tersebut, dengan frekuensi pengiriman mencapai tiga hingga empat kali setiap bulan.

LJ alias Koko diketahui bukan pemain baru dalam jaringan narkotika. Ia merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2022.

Alih-alih jera, pelaku justru kembali terlibat dalam bisnis haram yang merusak generasi muda. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 14,9 gram.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

Penangkapan Koko merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu bulan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Meski pelaku utama telah diamankan, polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada Koko saja. Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan untuk memetakan jaringan lain yang terlibat, termasuk kaki tangan Koko dalam menyebarkan narkotika di Kecamatan Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.*

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Kembayan, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

berita terkini