Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

Petugas Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen lolipop.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Modus baru peredaran narkoba terungkap di Kabupaten Kubu Raya. Seorang pengedar sabu berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen lolipop untuk mengelabui petugas.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, pada Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur itu diringkus saat diduga tengah menjalankan transaksi. Pelaku tak berkutik ketika petugas melakukan penyergapan secara cepat di lokasi.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus yang terbilang licik. Ia menyembunyikan kristal sabu di dalam bungkus permen lolipop yang telah dibuka, lalu disegel kembali agar tampak seperti produk baru.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasatresnarkoba IPTU Raimandus Nonnatus Gawe, menjelaskan bahwa cara ini sengaja digunakan untuk menyamarkan barang bukti dari pengawasan petugas.

“Modus ini sengaja dilakukan Koko untuk mengelabui mata petugas. Ia mengandalkan tumpukan sayur dagangannya sebagai tameng untuk menyamarkan permen berisi sabu tersebut,” ujar Aiptu Ade, Jumat (3/7/2026).

Selain memanfaatkan bungkus lolipop, pelaku juga menggunakan dagangan sayurnya sebagai kamuflase agar aktivitas peredaran narkoba tidak mudah terdeteksi.

Baca Juga : Komitmen Berantas Mafia Migas, Polri Ungkap 464 Kasus dalam Setahun

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa LJ alias Koko memperoleh sabu dari kawasan Kampung Beting, Pontianak. Barang haram itu dibeli seharga Rp10 juta sebelum dipecah menjadi 18 paket siap edar.

Pelaku menjual sabu dengan harga sekitar Rp1,5 juta per gram. Kecamatan Batu Ampar menjadi target utama pemasaran karena dinilai memiliki permintaan yang cukup tinggi.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku cukup aktif mendistribusikan narkotika ke wilayah tersebut, dengan frekuensi pengiriman mencapai tiga hingga empat kali setiap bulan.

LJ alias Koko diketahui bukan pemain baru dalam jaringan narkotika. Ia merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2022.

Alih-alih jera, pelaku justru kembali terlibat dalam bisnis haram yang merusak generasi muda. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 14,9 gram.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

Penangkapan Koko merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu bulan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Meski pelaku utama telah diamankan, polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada Koko saja. Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan untuk memetakan jaringan lain yang terlibat, termasuk kaki tangan Koko dalam menyebarkan narkotika di Kecamatan Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.*

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini