Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI

Pengadilan Tinggi Kuching menjatuhkan hukuman penjara kepada pria Malaysia yang terbukti menyelundupkan enam warga negara Indonesia.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun setelah terbukti menyelundupkan enam warga negara Indonesia (WNI). Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Tinggi Kuching, Sarawak, dalam sidang yang dipimpin Hakim Wong Siong Tung pada Selasa (14/7/2026).

Terdakwa, Chong Soon Foh, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 26J Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 (Akta 670) Malaysia.

Berdasarkan fakta persidangan, aksi penyelundupan dilakukan pada 21 April 2025 sekitar pukul 15.21 waktu setempat. Chong ditangkap aparat di kawasan Jalan Pan Borneo, Kampung Stom Muda, Lundu, Sarawak, saat mengangkut enam WNI menggunakan mobil Toyota Wish bernomor registrasi QAE 8661.

Keenam WNI tersebut diduga melintas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang berlaku.

Baca Juga : Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia

Sesuai ketentuan Akta 670, pelaku penyelundupan migran dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun, denda maksimal RM250.000, atau kedua hukuman tersebut sekaligus.

Namun, setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan jaksa penuntut, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada terdakwa.

Pasca putusan tersebut, Departemen Imigrasi Malaysia menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan migran di wilayah perbatasan.

Baca Juga : Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap

Pengawasan di jalur-jalur tidak resmi akan ditingkatkan guna mencegah kejahatan lintas negara. Otoritas juga memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada setiap individu maupun sindikat yang terlibat dalam penyelundupan migran.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan manusia di kawasan perbatasan.*

Sarawak Siap Beri Bantuan Tangani Kabut Asap Kalbar

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Sarawak menyatakan siap...

Datuk Len Talif Salleh menyampaikan kesiapan Sarawak membantu Indonesia menangani karhutla dan kabut asap. (Foto: facebook.com/lentalif.salleh.7)

Kamar Terkunci dari Dalam, WNI Ditemukan Tak Bernyawa di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Seorang perempuan Warga Negara...

Petugas BBP Lopeng melakukan evakuasi terhadap seorang WNI yang ditemukan meninggal di kamar sewanya di Miri, Sarawak. (Suara Sarawak)

60 Tahun Perjanjian Damai, Sarawak Kenang Pengorbanan Veteran Konfrontasi

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sarawak mengenang jasa personel...

Veteran Konfrontasi menghadiri peringatan 60 tahun Perjanjian Damai Malaysia-Indonesia di Kuching, Sarawak. (Foto: facebook.com/YBKarimHamzah)

Diguyur Hujan Dua Hari, Udara Kuching Berangsur Baik

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kualitas udara di Kota...

Suasana Kuching Waterfront kembali ramai setelah kualitas udara Kuching berangsur membaik usai hujan dua hari.

Tanpa Jangkar di Perairan Bintulu, Kapal Tunda Diawaki 4 WNI Ditahan

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebuah kapal tunda atau...

Kapal tunda yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Bintulu karena diduga beroperasi tanpa jangkar. (Foto: facebook.com/maritimmalaysia)

Akhirnya Hadir di Sarawak, IKEA Buka Toko Pertama di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – IKEA Malaysia akhirnya memperluas...

IKEA akan membuka toko pertama di Kuching, Sarawak, pada Desember 2026. (Foto: instagram.com/ikeamalaysia)

berita terkini