Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektare di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang di sekitar lokasi.

Untuk mendukung proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak mengalami perubahan yang dapat mengganggu proses pengumpulan barang bukti.

Pemasangan police line dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika pada Rabu (15/7/2026), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Raya, dan personel Satreskrim.

Berdasarkan hasil olah TKP dan temuan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia. Dugaan sementara mengarah pada puntung rokok milik pemancing yang sering beraktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga : Kubu Raya Siaga Karhutla, Bupati Sujiwo Perintahkan Koordinasi Lintas Sektor

“Dugaan awal penyebab kebakaran ini berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangan resminya.

Meski demikian, Polres Kubu Raya menegaskan bahwa dugaan tersebut masih didalami.

Satreskrim bersama unit terkait saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Baca Juga : Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Selain untuk kepentingan penyidikan, pemasangan police line juga dilakukan karena lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Bara api di bawah permukaan tanah masih berpotensi menyala meski permukaan terlihat padam, sehingga dapat memicu kebakaran kembali saat cuaca panas dan minim curah hujan.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah meluasnya karhutla selama musim kemarau.*

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

berita terkini