Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan TKP Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diusut

Satreskrim Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi karhutla di Desa Kampung Arang.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang garis polisi (police line) di Jalan Parit Bugis, Dusun Tanjung Puti, Desa Kampung Arang, Kecamatan Sungai Raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemasangan police line bertujuan menjaga keutuhan TKP agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 300 meter persegi atau berukuran 30 x 10 meter dan diketahui milik warga berinisial SM. Sebelum kebakaran terjadi, SM disebut membersihkan lahan dengan mengumpulkan sisa-sisa material ke dalam beberapa gundukan.

“Dugaan sementara, gundukan hasil pembersihan lahan tersebut kemudian dibakar oleh SM. Setelah itu yang bersangkutan meninggalkan lokasi. Saat kembali, lahan tersebut diketahui telah terbakar,” ujar Aiptu Ade, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga : Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

Kobaran api berhasil dipadamkan berkat kerja sama warga bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya yang bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi.

Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kasus tersebut.

Untuk mendalami perkara, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi, berkoordinasi dengan Kepala Desa Kampung Arang, serta menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya guna memastikan status kepemilikan dan batas lahan yang terbakar.

Baca Juga : Kabut Asap Selimuti Kubu Raya, Polres Imbau Warga Gunakan Masker

Polres Kubu Raya juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Selain berisiko memicu karhutla yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.*

Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Lahan yang terbakar...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya yang sedang diselidiki terkait dugaan karhutla.

Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang tengah mengusut...

Ilustrasi penyelidikan Polres Singkawang terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang Selatan.

Dua Pria Ditangkap di Mempawah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Diduga dari Pontianak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Dua pria berinisial A...

Ilustrasi - Penangkapan dua pria di Mempawah terkait dugaan peredaran sabu dan ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Mempawah.

Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Mempawah Dibekuk Tanpa Perlawanan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan terduga pelaku pemerkosaan remaja di Kabupaten Mempawah untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Solar di Dermaga Sungai Kuala Berakhir Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian bahan bakar...

Petugas Polsek Singkawang Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian BBM solar di Dermaga Sungai Kuala beserta barang bukti jeriken berisi solar.

berita terkini