BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci terbongkarnya aksi pencurian di sebuah toko elektronik di Jalan Demang Akub, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara. Berbekal bukti rekaman tersebut, Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap dua terduga pelaku, termasuk seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Singkawang, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima pada Minggu (2/8/2026).
Sementara aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga : Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan
Korban menyadari satu unit speaker aktif merek GMC hilang setelah mendapat laporan dari karyawan toko. Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang datang menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku masuk ke dalam toko untuk mengambil speaker, sedangkan rekannya tetap menunggu di atas sepeda motor sebelum keduanya melarikan diri usai menjalankan aksinya.
Berbekal rekaman CCTV yang diperkuat keterangan para saksi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian menangkap Deda Lesmana bersama seorang pelaku lainnya yang masih berstatus anak.
Baca Juga : Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker aktif merek GMC hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Singkawang. Khusus pelaku yang masih di bawah umur, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
“Khusus terhadap pelaku yang masih berstatus anak, penyidik akan melaksanakan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta mempertimbangkan mekanisme diversi apabila memenuhi persyaratan,” ujar AKP Raja Toga Paruhum.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kriminalitas. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kejahatan.*
