Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap motif di balik kasus penembakan maut yang menewaskan seorang pria di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Polisi menyebut pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam berkepanjangan akibat sengketa tanah antara korban dan adik kandungnya.

Motif tersebut diungkap dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Kamis (6/8/2026). Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, mewakili Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan tersangka berinisial TSP diduga menjadi otak di balik aksi pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, hubungan TSP dengan korban yang merupakan kakak kandungnya telah lama tidak harmonis akibat perselisihan terkait jual beli tanah. Rasa sakit hati yang berlarut-larut diduga mendorong TSP menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban dengan menyewa seorang eksekutor.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

TSP diduga menjadi otak pelaku yang merencanakan pembunuhan sekaligus menjanjikan imbalan kepada eksekutor.

Sementara itu, tersangka S berperan sebagai eksekutor yang menembak korban menggunakan senapan angin dari jarak sekitar enam hingga tujuh meter. Tembakan mengenai belikat kiri dan menembus dada korban.

Adapun tersangka MS diduga membantu mengantar eksekutor ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku dijanjikan uang sebesar Rp50 juta oleh TSP untuk melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Setelah korban ditembak pada Senin (3/8/2026), S disebut menerima pembayaran tunai sebesar Rp40 juta.

Baca Juga : Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah transfer dana dari TSP kepada S sejak 2025 hingga pertengahan 2026 yang diduga berkaitan dengan perencanaan pembunuhan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin beserta 28 butir peluru timah, uang tunai Rp15.343.000, beberapa unit telepon genggam, sepeda motor yang digunakan para tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf d dan Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.*

Rutan Putussibau Gelar Razia Gabungan, Barang Terlarang Disita

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Rutan Kelas IIB Putussibau...

Petugas Rutan Putussibau bersama TNI-Polri menggelar razia dan menyita barang terlarang. (Res-Putussibau)

Polres Landak Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, 9,64 Gram Disita

BERIKABARNEWS l NGABANG – Satresnarkoba Polres Landak menangkap...

Polisi menunjukkan barang bukti diduga sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Landak. (Foto: Res-Landak)

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

berita terkini