Dua Kali Bobol Rumah, Dua Pelaku di Singkawang Barat Diciduk Polisi

Ilustrasi - Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Dua pria berinisial YU dan ER ditangkap Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat karena diduga terlibat dalam aksi pencurian rumah di Kecamatan Singkawang Barat.

Kapolsek Singkawang Barat KOMPOL Lusiana Feni mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian di Jalan Antasari, Kelurahan Pasiran, pada Minggu (9/8/2026) sore.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka YU,” ujar Lusiana.

Dari hasil pemeriksaan, YU mengaku melakukan pencurian bersama ER di sejumlah lokasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ER di Jalan Pasar Turi Dalam, Gang Heppy, Kelurahan Pasiran.

Baca Juga : Operasi Balap Liar Singkawang, 22 Motor Diamankan Polisi

Salah satu rumah yang diduga menjadi sasaran kedua pelaku berada di Jalan Dwi Tunggal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

Aksi pertama terjadi pada Sabtu (11/7/2026). Korban mendapati tiga unit bor listrik dan satu pemanas air listrik hilang. Pelaku diduga masuk dengan memanjat dan membobol jendela lantai dua yang terbuka.

Pencurian kembali terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Sejumlah ember cat tembok yang berada di kamar mandi korban dilaporkan hilang. Jendela nako bagian belakang rumah juga ditemukan rusak dan telah dilepas.

Dua aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta.

Baca Juga : Berkedok Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125, satu pemanas air listrik, dan sejumlah cat tembok.

Polisi juga mengamankan satu pisau cutter, satu obeng, serta satu senter kepala yang diduga digunakan saat beraksi.

Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi beserta barang bukti.
Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi beserta barang bukti. (Foto: Res-SKW)

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Singkawang Barat. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*

Berkedok Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Silat Hilir...

Polisi membongkar arena sabung ayam yang digunakan untuk perjudian di Kapuas Hulu.

Operasi Balap Liar Singkawang, 22 Motor Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang mengamankan 22...

Polisi mengamankan 22 sepeda motor dalam operasi balap liar di Singkawang.

Gencar Berantas Narkoba, Polresta Pontianak Ungkap 9 Kasus Sepanjang Juli

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak terus mengintensifkan...

Polresta Pontianak mengungkap sembilan kasus narkoba sepanjang Juli 2026.

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pontianak, Celurit dan Sabit Disita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polisi menggagalkan dugaan aksi...

Polisi menyita celurit dan sabit saat menggagalkan tawuran remaja di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

berita terkini