63 WNI Ditangkap di Kuching, Imigresen Temukan Dugaan Online Scam

Operasi Imigresen Sarawak di Kuching menindak 63 WNI terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan penipuan online pada 15–16 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 63 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Sarawak dalam operasi penegakan hukum di Kuching pada 15–16 Oktober 2026. Operasi tersebut juga mengungkap pelanggaran izin tinggal dan indikasi aktivitas penipuan daring atau online scam di dua lokasi pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan melalui Ops Mahir dan Ops Sapu yang melibatkan 30 petugas Imigresen Sarawak. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar delapan lokasi, termasuk rumah tinggal, rumah teras, dan kamar sewa yang diduga menjadi tempat tinggal warga asing yang melanggar aturan keimigrasian.

Dari 79 orang yang diperiksa, sebanyak 74 warga negara asing (WNA) diamankan. Mereka terdiri dari 45 pria dan 29 wanita, yakni 63 WNI, 10 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Kamboja.

Baca Juga : Lewat Tebedu–Entikong, 49 WNI Dideportasi dari Sarawak

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran tersebut meliputi tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah berdasarkan Seksyen 6(1)(c), serta izin tinggal yang telah habis masa berlakunya atau overstay berdasarkan Seksyen 15(1)(c) Akta Imigresen 1959/63. Petugas juga menemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan-Peraturan Imigresen 1963.

Selain itu, indikasi aktivitas penipuan daring ditemukan di dua lokasi yang diperiksa. Petugas menyita sejumlah unit komputer dan ponsel pintar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

JIM Sarawak juga menerbitkan dua Formulir 29 (Form 29) yang berkaitan dengan saksi atau pemilik tempat penampungan.

Baca Juga : Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin

JIM Sarawak menegaskan akan terus mengintensifkan operasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan menindak warga asing yang melanggar ketentuan di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat turut diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah, termasuk kawasan perbatasan.*

Lewat Tebedu–Entikong, 49 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 49 warga negara...

Proses pemulangan 49 WNI yang dideportasi dari Sarawak melalui perbatasan Tebedu–Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: JIM Sarawak)

Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Tentara Darat Malaysia (TDM)...

Tentara Darat Malaysia menyita ribuan slop rokok merek ERA dan mobil Isuzu D-Max dalam operasi pencegahan penyelundupan di Serikin. (Foto: Divisyen Pertama Infantri Malaysia)

Operasi Imigrasi di Sarawak, 29 WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 29 warga negara...

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak mengamankan 29 WNI dan satu warga negara Thailand dalam operasi penertiban keimigrasian di Kuching dan Lundu pada 12–13 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

JIM Sarawak mengawal 59 WNI dari Depo Imigrasi Semuja menuju ICQS Tebedu untuk proses pemulangan ke Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 75 Warga Negara...

Petugas JIM Sarawak melakukan pemeriksaan terhadap WNI dalam operasi imigrasi di Kuching, Malaysia. (Foto: JIM Sarawak)

Sarawak Buka Kantor Perdagangan dan Pariwisata di Pontianak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Negeri Sarawak akan...

Deputi Premier Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan menyampaikan rencana pembukaan kantor perdagangan dan pariwisata Sarawak di Pontianak. (Foto: Istimewa)

berita terkini