Dua Pembobol Gudang Shopee Sanggau Ditangkap di Pemakaman Tionghoa

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan gudang Shopee di Sanggau beserta barang bukti kendaraan dan alat yang disita. (Foto: Res-Sgu)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria yang diduga membobol Gudang Shopee milik PT Indopsiko Indonesia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keduanya diringkus saat bersembunyi di kawasan Pemakaman Tionghoa di Jalan Lintas Kalimantan, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Kapuas setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di gudang logistik yang berlokasi di Jalan Kelurahan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

Baca Juga : Polisi Bongkar Penyelewengan Pertalite Subsidi di Sambas

Kedua pria yang diamankan berinisial SY (33), warga Sungai Raya Dalam, dan MZ (25), warga Arang Limbung. Keduanya berasal dari Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin mengatakan, penangkapan bermula dari informasi informan yang menyebutkan keberadaan para terduga pelaku di area pemakaman tersebut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembobolan, yakni satu unit Toyota Avanza putih bernomor polisi KH 1327 TE, kunci ratchet beserta mata kunci ukuran 12 milimeter dan 14 milimeter, satu unit ponsel Vivo, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, anggota segera bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan dua orang,” ujar AKP Anuar.

Baca Juga : Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

Polres Sanggau masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku lain berinisial KH dan SK yang melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak. Kami juga masih memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” tegas Anuar.

Kedua pria yang telah ditangkap beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*

Polisi Bongkar Penyelewengan Pertalite Subsidi di Sambas

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Polisi mengamankan barang bukti kasus dugaan penyelewengan Pertalite subsidi di Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini