BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria yang diduga membobol Gudang Shopee milik PT Indopsiko Indonesia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keduanya diringkus saat bersembunyi di kawasan Pemakaman Tionghoa di Jalan Lintas Kalimantan, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Kapuas setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.
Pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di gudang logistik yang berlokasi di Jalan Kelurahan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Baca Juga : Polisi Bongkar Penyelewengan Pertalite Subsidi di Sambas
Kedua pria yang diamankan berinisial SY (33), warga Sungai Raya Dalam, dan MZ (25), warga Arang Limbung. Keduanya berasal dari Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin mengatakan, penangkapan bermula dari informasi informan yang menyebutkan keberadaan para terduga pelaku di area pemakaman tersebut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembobolan, yakni satu unit Toyota Avanza putih bernomor polisi KH 1327 TE, kunci ratchet beserta mata kunci ukuran 12 milimeter dan 14 milimeter, satu unit ponsel Vivo, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, anggota segera bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan dua orang,” ujar AKP Anuar.
Baca Juga : Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan
Polres Sanggau masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku lain berinisial KH dan SK yang melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak. Kami juga masih memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” tegas Anuar.
Kedua pria yang telah ditangkap beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*
