Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket di Karawang

ilustrasi - polisi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di Karawang

BERIKABARNEWS l KARAWANG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (21). Jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, pada 7 Oktober 2025.

Pelaku Adalah Rekan Kerja Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial H (27) yang diketahui merupakan rekan kerja korban. Aksi keji itu dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di KM 72A Tol Cipularang, wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi agar setiap perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara transparan dan profesional sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pelaku Diduga Miliki Motif Seksual dan Berencana Menghilangkan Jejak

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, pelaku diduga memiliki hasrat seksual terhadap korban dan melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban dengan dus lemari dan lakban, lalu membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur,” jelas Dewa Putu.

Pelaku juga sempat membakar dan menjual barang-barang milik korban untuk menghapus bukti keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga : Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Januari–Oktober 2025, Sita 197 Ton Barang Bukti

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan TPKS

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan barang bukti menunjukkan keterlibatan tunggal pelaku H. Penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan

Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas Kapolres Purwakarta.

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.

“Setiap kasus yang menimbulkan keresahan publik akan kami tangani dengan cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya. *

 

Mediahub.polri.go.id

Remaja 21 Tahun 19 Kali Bobol Rumah Kosong Berakhir Ditangkap Warga

BERIKABARNEWS l SUNGAI KAKAP – Aksi nekat seorang...

Remaja 21 tahun pelaku pembobolan rumah kosong diamankan oleh warga dan pihak kepolisian di Sungai Kakap, Kubu Raya.

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Januari–Oktober 2025, Sita 197 Ton Barang Bukti

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Deretan barang bukti sabu dan ganja yang berhasil disita Polri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim. (Mediahub.polri.go.id)

Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pasangan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

BERIKABARNEWS l KEPULAUAN TANIMBAR – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Polres Kepulauan Tanimbar menggelar konferensi pers kasus kekerasan seksual terhadap anak. (instagram.com/humaspolreskep.tanimbar)

Sopir Angkot Cabuli Siswi di Tanimbar, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam

BERIKABARNEWS l KEPULAUAN TANIMBAR – Unit Perlindungan Perempuan...

Petugas Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan sopir angkot pelaku pencabulan siswi di Saumlaki. (instagram.com/humaspolreskep.tanimbar)

Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Tanah Kavling Rp3 Miliar, 58 Korban Tertipu

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil...

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan tanah kavling di Mapolres Metro Bekasi. (Mediahub.polri)

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Arteri Supadio

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Menjawab keresahan warga...

Ilustrasi - Polsek Sungai Raya gagalkan aksi balap liar di Arteri Supadio, Sungai Raya. (pexels.com/@kacper-szprengiel-365646563)

berita terkini